CARA BEKERJA DAN MENDAPATKAN IJIN KERJA DI NEGARA UNI EROPA
Banyak sekali pekerja yang ingin mengambil kesempatan untuk bekerja di Eropa. Perkembangan teknologi yang pesat, peradaban yang maju, alam yang indah adalah beberapa hal yang membuat Eropa layak menjadi tempat idaman untuk tinggal dan bekerja. Tapi untuk bekerja di Eropa tidak semudah terbang dan mencari pekerjaan setibanya di sana. Kamu harus melalui proses permohonan izin kerja kepada konsulat negara tujuanmu untuk bisa bekerja disana secara legal. Sekarang waktunya kita bedah tahapan untuk kamu bisa mendapatkan izin kerja di Eropa dengan panduan langkah demi langkah berikut ini :.
1. Pahami perbedaan antara izin kerja dan visa turis
Izin untuk kerja jelas berbeda dengan visa turis yang
biasa digunakan wisatawan untuk berkunjung ke Eropa. Pada dasarnya, visa turis
memperbolehkan pemegang visa untuk memasuki suatu negara, tetapi tidak bisa
bekerja secara legal atau tinggal melebihi jangka waktu yang telah ditentukan.
Dengan izin kerja, anda berhak untuk bekerja meskipun anda adalah warga negara
asing.
Untuk mendapatkan izin kerja ini, sebelumnya anda harus sudah mempunyai penawaran kerja terlebih dahulu dari perusahaan yang berminat untuk memberimu jaminan/sponsor untuk bekerja di perusahaan mereka. Ini adalah syarat awal melamar izin kerja. Oleh karena itu, langkah pertama adalah mencari pekerjaan yang cocok dan memastikan perusahaan tersebut tidak keberatan menjadi sponsor untuk anda.
2. Mendapatkan lamaran kerja dahulu itu wajib.
Supaya aplikasi izin kerja anda disetujui, anda harus memiliki tawaran pekerjaan yang menuliskan dengan jelas bahwa anda akan bekerja untuk perusahaan yang sah di Uni Eropa terlebih dahulu. Surat ini adalah dokumen wajib yang anda harus miliki supaya anda berhak membuat permohonan. Memohon izin kerja memiliki proses yang ekstensif. Untuk itu, pastikan surat ini sudah anda dapatkan karena anda tidak mau melalui proses lamaran yang panjang dan akhirnya gagal. Jangan pergi ke Eropa dan baru mencari kerja disana - Kemungkinan besar kamu akan kewalahan!
3. Jangan asal percaya pihak ketiga
Jangan mudah percaya kepada tawaran pihak ketiga yang sering mengiming-imingkan janji untuk bisa mempercepat pembuatan visa atau memastikan kamu mendapatkan izin kerja. Klaim mereka ini belum tentu terjamin dan sudah banyak penipuan yang berkedok seperti itu. Lebih baik kita pelajari, mempersiapkan, dan melakukan lamaran sendiri ke lembaga yang berotoritas untuk mengurus visa dan izin kerja dari negara tujuan. anda pastinya tidak mau untuk masuk ke Eropa secara ilegal dengan menggunakan dokumen palsu padahal sebenarnya anda ingin mengikuti prosedur yang semestinya. Sekalipun anda memilih untuk menggunakan bantuan dari pihak ketiga, pastikan anda tahu secara detail proses dan layanannya supaya anda tidak tertipu.
4. Siapkan semua dokumen yang diperlukan
Karena permohonan ini berkaitan dengan keimigrasian Negara tujuan, maka anda akan diminta untuk menyerahkan informasi dan dokumen identifikasi pribadi. Semua dokumen yang diperlukan harus disediakan dengan lengkap. Ini adalah tahap yang sangat penting untuk teliti. Kalau anda tidak menyertakan dokumen yang lengkap, hal itu akan mempengaruhi kesempatan untuk mendapatkan izin kerja anda. Untuk itu, jangan terburu-buru untuk mempersiapkannya dan pastikan anda sudah membaca dan memahami semua persyaratan dengan cermat.
Jadi, apa saja dokumen standar yang mungkin perlu anda sediakan? Berikut ini beberapa di antaranya:
-
Formulir aplikasi lengkap dan formulir tersebut harus
ditandatangani sebelum dikirim.
-
Kontrak kerja yang sah dan telah ditandatangani
oleh anda dan perusahaan dimana anda akan bekerja nanti.
-
Seluruh ijazah, sertifikat, dan transkrip
sebagai bukti kualifikasi akademik.
-
Sertifikat kompetensi bahasa di negara tujuan
(jika dibutuhkan). Di beberapa negara Eropa, salah satu syarat untuk berhak
melamar izin kerja adalah kemampuan berbahasa di tingkat tertentu. Pastikan
anda sudah menguasai bahasanya dan bisa membuktikannya lewat sertifikasi yang
bisa anda kirimkan beserta dokumen lainnya.
-
Memiliki paspor yang masih berlaku. Pastikan
paspor memiliki masa berlaku minimal satu tahun dari tanggal anda berencana
untuk bekerja keluar negeri.
- Dua foto terbaru yang tidak lebih dari tiga bulan lalu dan berdimensi sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.
6. Buat reservasi penerbangan, asuransi dan akomodasi
Setelah melengkapi dokumen identifikasi pribadi, saatnya persiapkan bukti reservasi penerbangan, pembelian asuransi perjalanan, dan akomodasi.
Berikut ini beberapa informasi khusus terkait dengan aspek-aspek tersebut.
Siapkan bukti reservasi penerbangan yang dengan jelas menunjukkan tanggal dan nomor penerbangan untuk masuk ke negara tersebut.
anda juga harus memiliki asuransi perjalanan yang berlaku di semua negara Schengen.
anda perlu menunjukkan bukti akomodasi yang dengan jelas menunjukkan di mana anda akan tinggal selama berada di negara tersebut.
7. Mengajukan izin kerja
Setelah anda menyiapkan dokumen-dokumen yang inti, lalu saatnya mengajukan aplikasi ke otoritas yang mengatur izin kerja di negara tujuan. anda bisa memohon izin kerja dari kedutaan negara tersebut di negara dimana anda tinggal atau mendaftar online. Bagaimanapun, disarankan untuk ajukan izin kerja setidaknya dua bulan sebelum keberangkatan supaya ada waktu tambahan jika terjadi penundaan yang tidak terduga atau perlu waktu untuk memenuhi kelengkapan dokumen. Secara umum, waktu kerjanya birokrat negara Uni Eropa untuk memproses aplikasi izin kerja adalah sekitar empat-enam minggu. Jadi, sekali lagi, pastikan anda ada waktu yang cukup dan tidak terburu-buru.
8. Biaya
Setiap aplikasi untuk mendapatkan surat izin kerja. Terdapat 28 negara di Uni Eropa dan setiap negara memiliki biaya pemrosesan izin kerja yang berbeda-beda. Dan hal itu bisa anda ketahui langsung melalui link kedutaan Negara masing masing Negara tujuan.
9. Coba kembali jika ditolak
Sayangnya, terlepas dari semua kerja keras anda, lamaran anda bisa ditolak. Aplikasi anda bisa ditolak karena berbagai alasan, tetapi penyebab paling umum adalah kelengkapan dokumen penting. Apapun masalahnya, surat penolakan akan memberitahu alasannya. Jika permohonanmu ditolak, anda diizinkan untuk mengajukan permohonan kembali tanpa batasan waktu. Malahan, tidak ada batasan berapa kali anda diperbolehkan untuk melamar.
10. Perpanjang izin kerja Anda
Apabila aplikasi anda disetujui dan sukses mendapatkan izin kerja, anda berhak bekerja full-time di Eropa,
dan andai perusahaan dimana anda bekerja suka dengan kinerja anda dan menawarkan perpanjangan kontrak kerja anda di diperusahaannya. Untuk memperpanjang izin kerja, maka anda perlu melewati administrasi kembali. Seperti proses sebelumnya, anda perlu memberikan dokumen tambahan kepada otoritas penerbit surat izin kerja untuk membuat permohonan.