Beberapa pertanyaan berikut sangat sering kita temukan :
- Saya mau bekerja keluar negeri tapi tidak tahu caranya ?
- Saya memiliki dana yang cukup untuk proses tapi dimana saya harus mencari tahu untuk berproses?
- Apakah perusahaan atau agency ini amanah atau penipu?
- Dimana saya harus mendapatkan info tentang cara proses bekerja keluar negeri
- Dan lain lain..
Pertanyaan2 tersebut bagaikan umpan yang akan disabet oleh para pelaku bisnis kotor PMI yang banyak bertebaran baik di sekitar kita ataupun didunia maya / sosial media, kebingungan karena minimnya info yang sebagian besar dimiliki oleh para pencari kerja keluar negeri karena belum memahami dengan benar bagaimana prosedur prosesnya seakan menjadi lahan empuk buat mereka untuk memanfaatkan situasi, dan pada akhirnya kita juga telah banyak menemukan "cerita duka" yang sudah menjadi korban dari permainan oknum pelaku bisnis ini.
Lalu, bagaimana kita bisa mengetahui bahwa tawaran2 yang banyak kita temui itu adalah benar atau modus ?
Akan sangat sulit memang membedakan mana yang benar benar mau membantu atau yang mau memanfaatkan kelemahan para pencari kerja keluar negeri. Karena terkadang kita juga dipertemukan dengan pelaku jasa yang awalnya sangat baik dan mau menolong tapi ujung2nya memanfaatkan kelemahan kita, dan memang benar adanya bahwa sampai saat ini para pencari kerja keluar negeri adalah sasaran manis bagi orang orang yang memang niatnya mencari keuntungan pribadi,
dan berikut kami coba berbagi setidaknya hanya untuk bisa mengantisipasi dengan cara mencari tahu dari hal hal berikut :
1. Kita wajib ketahui diawal dengan siapa kita akan berproses, p3mi/pjtki, agency, atau Jasa Perorangan?
banyak ditemui kasus penipuan karena kita sangat minim dalam mengetahui profil pemberi jasa yang akan kita gunakan, dan setelah biaya diserahkan, mereka serta merta akan menghilang/sulit dihubungi dll...dan ini adalah modus yang sering ditemui terutama bagi para calon pencari kerja luar negeri yang mendapatkan informasi melalui sosial media.. banyak banyaklah mencari informasi dan jadikan info yang didapat tersebut sebagai bahan perbandingan untuk dasar keputusan sebelum berproses kerja keluar negeri.
2. Teliti dan pelajari dan ketahui legalitas ataupun record keberhasilan mereka dalam membantu proses para pencari kerja selama mereka berkecimpung didunia pengiriman tenaga kerja keluar negeri, karena hal ini akan membuat sedikit keyakinan pada diri kita bahwa kita minta bantuan pada tempat yang benar, transparan dalam prosesnya itu adalah mutlak harus kita dapatkan dari pemberi jasa/agency.
- Kita mau bekerja keluar negeri harus tahu dari awal tentang Visa apa yang akan kita gunakan, ?
Jangan pernah terjebak dalam informasi yang diberikan oleh para pemberi jasa kepada kita, tanyakan dengan jelas jenis visa apa yang akan digunakan dalam prosesnya, karena ini adalah awal penting dalam perjalanan proses yang akan kita lalui. banyak para pemberi jasa didapati menggunakan visa yang bukan pada tujuannya ( biasanya menggunakan kunjungan/visitor visa), dan ini sangat sering ditemukan untuk pemula yang tidak memahami proses.
visitor visa adalah visa untuk digunakan dalam kapasitas berkunjung atau berlibur, dan ketika visa ini menjadi pilihan berproses untuk bekerja. maka yang perlu calon pekerja harus lebih banyak memahami baik buruknya bekerja di negara orang dengan visa tersebut, yang notabene statusnya akan menjadi pekerja Ilegal,
bila akhirnya visa tersebut yang dilakukan dalam proses dokumennya oleh pemberi jasa dalam memberangkatkan calon pekerja, hal tersebut juga tentunya bukan 100% kesalahan pemberi jasa apabila pihak pengguna/calon pekerja mengetahuinya dan selagi dilakukan prosesnya, karena pasti juga ada kesepakatan dengan calon pekerja, adakalanya karena minimnya syarat yang dimiliki oleh calon pekerja, rumitnya syarat dan prosedur proses dengan visa kerja resmi, juga lamanya waktu yang dibutuhkan bila berproses dengan visa kerja/resmi, menjadi bagian dari alasan yang akhirnya membuat calon pekerja *banting setir* dengan menggunakan visa kunjungan/ visitor visa. namun ketahuilah bahwa hal tersebut akan lebih banyak memiliki dampak negatif dan penuh resiko dan hal tersebut sudah dikategorikan traficking.
memang lebih simpel/mudah dan singkat prosesnya bila kita mengunakan visa jenis ini tapi yang perlu kita pikirkan juga bahwa kita ke negara tujuan adalah untuk bekerja, dan bisa dibayangkan bila kita sudah mengeluarkan uang yang tidak sedikit lalu kita bekerja tidak tenang karena kita akan dihadapkan pada situasi yang belum pasti terutama jaminan mendapatkan pekerjaan setelah dinegara tujuan, tidak adanya jaminan dari pemberi kerja/majikan, resiko kena razia oleh imigrasi, deportasi dll,
mungkin saat ini kita juga masih banyak menemukan dan mengetahui para pencari kerja keluar negeri yang masih menggunakan jenis visa kunjungan/visitor karena berbagai alasan, bagaimanapun efek buruk pasti akan didapatkan dengan menggunakan jenis visa ini, paling tidak saat kita akan kembali pulang kenegara asal kita.
memang ada beberapa Negara yang bisa merubah visitor visa ke ijin kerja /work permit tapi secara matematis sangat ribet dan melelahkan dan juga tetap akan butuh dana tambahan yang tidak sedikit, kenapa harus mempersulit diri bukannya lebih baik memperbaiki kualitas diri?
3. Bagaimana sistem pembayarannya,?
kita wajib tahu bagaimana sistem pembayaran yang diterapkan, adalah benar bahwa bekerja keluar negeri seperti Eropa, New Zealand,Canada, korea selatan, jepang,dll ,bila kita berproses dokumen akan dibebankan biaya proses mengingat Negara2 tersebut tidak mengenal sistem potong gaji, karenanya kita wajib ketahui transparansi tentang biaya yang akan kita keluarkan untuk berproses, waspada dengan sistem uang muka/dp karena biasanya sebagian besar pihak Negara tujuan tidak menekankan hal tersebut, dan kita juga wajib menanyakan rincian biaya yang akan kita keluarkan untuk membiayai apa saja, itu adalah hak kita untuk mengetahuinya.
4. Selalu banyak belajar memahami tentang prosedur proses ke Negara yang menjadi tujuan kita, itu akan sangat membantu diri kita dalam mengetahui perjalanan prosesnya.
Selain uraian diatas, ada juga cara yang lebih efisien dan meminimalisir agar kita terhindar dari modus penipuan bila ingin bekerja keluar negeri terutama bagi yang berproses secara Mandiri, walaupun hal ini membutuhkan waktu dan pembelajaran yang tidak sebentar setidaknya kita bisa lebih yakin dan mendapatkan kepuasan tersendiri karena kita bisa membantu diri sendiri dalam mencapai tujuan kita untuk bekerja keluar negeri, hal ini bisa dilakukan oleh pekerja yang tentunya telah memiliki pengalaman/keahlian.
Hanya Gunakan jasa perusahaan/agency apabila kita sudah benar benar buntu dalam melakukannya secara mandiri ( proses mandiri adalah calon PMI yang memiliki keahlian dan dalam prosesnya masuk dalam kategori skilled worker atau profesional), dan sebelum memutuskan kita wajib untuk mencari tahu track record mereka, namun demikian selagi kita masih mampu untuk mempelajarinya, lakukan secara sendiri dengan bantuan employer yang biasanya akan mengarahkan apa yang harus kita lakukan, pastinya itu lebih aman dan efisien bila orientasi kita adalah tentang biaya yang akan kita keluarkan. pemerintah kita melalui payung BP2MI sudah memberikan regulasi yang bisa kita ikuti prosedurnya baik proses yang harus melalui P3MI ataupun melalui proses melalui MANDIRI..
Kesimpulan yang bisa kita dapatkan disini bahwa :
- Tidaklah mudah bagi setiap kita bila ingin mencoba keberuntungan diri dengan bekerja keluar negeri, selain kesiapan diri dalam kelengkapan dokumen,pengalaman dan biaya, juga mental kita harus lebih perlu dipersiapkan,karena kita akan pergi kesuatu tempat yang serba baru ( kultur,iklim dan bahasa )
- Utamakan untuk banyak mencari tahu tentang cara dan prosedur bekerja keluar negeri, perbanyak mencari referensi dari berbagai sumber yang tentunya bisa dibuktikan kevalidannya dan transparan dalam memberikan dan menyampaikan informasi, proses kerja keluar negeri resmi itu TIDAK GAMPANG.
Berapapun nominalnya, memang suatu kenyataan bahwa Biaya adalah mutlak diperlukan dalam proses untuk bekerja keluar negeri, terutama untuk Negara maju seperti USA Australia, New Zealand, Eropa, Canada, korea selatan, Jepang dan beberapa negara lainnya. dan perlu diketahui juga bahwa Sebenarnya Bahasa potong gaji adalah bahasa bisnis (biaya jasa pengurusan) bagi pelaku usaha/jasa pengiriman tenaga kerja keluar negeri,(kecuali potong gaji karena ada dana talangan dari bank atau koperasi yang mem back up program yang akan kita ikuti dan ini hanya untuk visa kerja tidak untuk visitor visa, atau pekerja sektor domestic worker yang seluruh pembiayaan ditanggung oleh majikan dan ketika tiba dan bekerja kepada mereka akan dipotong gaji)
Bersikap cermat dan berlakulah teliti dengan pikiran yang positif agar kita bisa banyak mengetahui dengan benar tentang apa yang akan kita lakukan... selalu cek kebenarannya langsung dari sumbernya..
Wayan Management