Tampilkan postingan dengan label info kerja korea selatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label info kerja korea selatan. Tampilkan semua postingan

7/05/2020

INFO KERJA MUSIMAN KOREA SELATAN




PELUANG KERJA KE KOREA SELATAN DENGAN VISA E-8 ( PEKERJA MUSIMAN )

anda ingin mencoba peluang bekerja ke korea selatan?
saat ini pemerintah korea selatan melalui pemerintah daerah/lokal mereka mulai membuka diri dengan program kerja musiman bagi calon pekerja dari luar negeri ( termasuk indonesia ) untuk mengambil peluang bekerja di korea selatan dengan proses sebagai pekerja musiman. visa E-8
Visa jenis ini berbeda dengan visa yang biasanya selama ini banyak diikuti oleh para calon PMI untuk bekerja ke korea selatan, yaitu E-9 yang mana mekanisme prosesnya dihandle oleh BP2MI, jenis visa E-8 adalah sistem kerja musiman di korea selatan, dengan skema di mana Pemerintah Daerah di Republik Korea mengundang Warga Negara Asing untuk bekerja secara legal di bidang pertanian. pekerja tersebut akan direkrut dan bekerja secara legal selama 5-6 bulan (dengan visa E-8). dan bila pekerja asing tersebut dinilai rajin, maka ia dapat bekerja setiap tahun secara berulang-ulang.

Dengan skema ini, Pemerintah Daerah Korea berkomunikasi secara langsung dengan Pemerintah Daerah di Negara Asing dan menandatangani MoU untuk memberlakukan 'sistem kerja musiman'. Selanjutnya, Pemerintah Daerah Korea akan memilih dan merekrut pekerja musiman tersebut, dan pekerja akan bekerja di bawah yurisdiksi pemerintah daerah Korea selatan.

Kedua Pemerintah Daerah masing masing negara berpartisipasi dan melaksanakan setiap prosesnya seperti yang dituangkan dalam kontrak MOU. Proses ini dilakukan demi transparansi, serta untuk menghindari intervensi dari pihak luar baik kelompok atau pribadi sehingga menghemat biaya pengiriman tenaga kerja sesuai yang dibutuhkan. Hal ini dilakukan untuk menjamin agar tenaga kerja musiman tetap berada/tinggal di tempat kerja dan memperoleh keuntungan ekonomi semaksimal mungkin.


lalau bagaaimana agar kita bsa mengambil peluang program kerja musiman ke korea selatan tersebut ?
 
Sebenarnya program ini juga bisa dilakukan secara personal/mandiri selagi kita bisa mendapatkan job offer dari calon majikan dikorea dan tentunya dengan tetap mengikuti syarat yang sudah diatur dalam kesepakatan konsorsium antara Indonesia dan korea selatan. dan bila kita memahami dan tahu alur yang harus dilakukan akan lebih ringan buat kita untuk ikut dalam program ini karena bisa memangkas biaya

Visa E-8 adalah visa training yang digunakan untuk pekerja musiman dikorea selatan dan penempatannya nanti adalah untuk usaha perorangan/bukan perusahaan dan untuk bekerja di lahan pertanian/perkebunan dan perikanan.
 
Lalu apa saja Syarat yg perlu disiapkan untuk mengikuti program ini:
- Usia 20 - 45 tahun,
- laki laki atau perempuan
- rekomendasi dari Disnaker sesuai domisili pelamar
- dokumen lengkap: KTP, KK, Akte Lahir, paspor
- Lolos medical check up
- Sertifikat lulus pelatihan bahasa Korea
- job offer dari majikan di korea dan/atau Surat rekomendasi dari pihak instansi yang sudah ada MOU dengan pihak Korea bila mengikuti proses dari instansi atau agency konsorsium.

Tentang pembiayaan Semua ditanggung oleh pelamar dan sekali lagi jangan menanyakan “apa bisa dipotong gaji setelah bekerja?” Disini ditegaskan tidak bisa dan biaya ditanggung sendiri oleh setiap calon pekerja/pelamar karena seperti dijabarkan diawal bahwa program ini adalah training dgn majikan perorangan 

Kami juga ingin memberitahukan bahwa harap berhati-hati jika ada tawaran Program ini (apalagi perorangan) bila memberikan penawaran tentang pekerja musiman ke korea selatan dengan jenis visa E-8 maka kita wajib dan harus diteliti dengan detail sumbernya, karena program tersebut hanya kapasitas PEMDA dan Beberapa P3MI yang tergabung dalam INKO (Konsorsium Indonesia-Korea selatan) yang sudah memiliki kerjasama dengan PEMDA dan pihak pelaku usaha di korea selatan


sebagai catatan akhir,Karena masih situasi pandemi Covid 19 di korea selatan (juga di indonesia) maka program ini mungkin belum bisa terlaksana dalam tahun 2020 ini, dan anda bisa cek progressnya melalui PEMDA setempat atau P3MI yang tergabung dalam Konsorsium indonesia korea selatan ( INKO) yang sudah ada kerjasama dalam program ini atau melalui hubungan telepon ke kedutaan korea selatan agar mendapatkan info yang valid. di. +62-21-29672555 




Gambaran kerja perkebunan di korea selatan




=======================================================================

UPDATE PER 25-01-2021



PERHATIAN

program kerja musiman ke korea selatan dengan visa E-8 untuk saat ini DITANGGUHKAN Sesuai pemberitahuan dari pihak Kemenaker melalui Surat Edaran dengan alasan tidak adanya titik aman bagi para PMI. 
Terimakasih