PELUANG KERJA KE SINGAPORE
ada peluangkah untuk anda bekerja di singapura ?
Bagi yang berkeinginan untuk bekerja di Singapura, berikut ada beberapa informasi dan cara yang bisa anda lakukan,tentunya dengan pendidikan yang sesuai dengan standar untuk tenaga kerja asing yang akan bekerja disingapura :
1. Cara pertama adalah dengan kuliah di Singapura. Setelah lulus dari universitas/politeknik,pemerintah singapura biasanya akan memberi tawaran LPR (Landed Permanent Resident) dengan jangka waktu 1 tahun. Dengan LPR tersebut anda diberi waktu untuk mendapatkan pekerjaan di Singapura. Setelah mendapatkan pekerjaan, LPR tersebut bisa dialihkan langsung ke SPR (Singapore Permanent Resident).
2. Cara kedua adalah dengan melamar cara online atau datang langsung ke singapura, kita bisa melamar pekerjaan secara langsung melalui internet Banyak fasilitas online yang disediakan bagi anda untuk melamar pekerjaan,Biasanya akan lebih mudah bagi foreigner apabila dia adalah seorang professional yang mempunyai pengalaman beberapa tahun di bidangnya. Untuk melamar pekerjaan online, kita juga sebaiknya memperhatikan criteria dari penawaran employer. Jika mereka menginginkan foreigner untuk melamar, maka peluang untuk dipanggil lebih besar. Dan biasanya employer akan mempersiapkan visa kerja, perijinan, dsb dan mau melakukan tele interview. Akan lebih baik lagi, jika anda stay di Singapura, karena biasanya employer akan lebih suka untuk melakukan interview face to face dibandingkan tele interview.dan tentunya dalam hal ini anda perlu juga memperhitungkan dengan matang tentang living cost.
3. Cara ketiga adalah dengan memperoleh terlebih dahulu LPR (Land Permanent Resisdance). Dengan memperoleh LPR, biasanya employer akan lebih mempertimbangkan calon pekerja asing dibandingkan status foreigner. Hal ini dikarenakan peraturan pemerintah untuk mengutamakan warga citizen dan PR. Karenanya bagi foreigner akan lebih baik jika mempunyai pengalaman / expert di bidangnya. Sedangkan bagi fresh graduate akan lebih baik jika mempunyai LPR.
Untuk mendapatkan LPR,Biayanya rata-rata adalah SGD1500 untuk pengurusan dokumen. Biaya ini bisa refund, jika apply LPR tidak diterima.
Dokumen-dokumen yang dibutuhkan antara lain ijazah dan transkrip nilai, sertifikat kelahiran, kartu keluarga, surat rekomendasi dari current employee (bagi yang sudah berpengalaman), passport, surat ganti nama (jika ada), dll.(maaf untuk ijasah SMA belum bisa dengan menggunakan cara ini)
Selain biaya jasa pengurusan dokumen, juga terdapat biaya form LPRnya sendiri. Harganya sekitar SGD800 untuk fresh graduate dan SGD1500 untuk non fresh graduate, dan biaya ini tidak bersifat refundable
Syarat-syarat untuk mendapatkan LPR adalah umur masih dibawah 45 tahun dan minimal lulusan S1 dari universitas yang mempunyai akreditasi A. Bagi lulusan dari bidang IT, akuntansi, engineering akan mempunyai peluang yang lebih baik dibanding lulusan dari bidang lain. Waktu pengurusan LPR antara 3 – 6 bulan.
LPR mempunyai masa berlaku, yaitu sekitar 1-2 tahun, tergantung perekonomian Singapura. Pada masa tersebut, applier harus bisa memperoleh pekerjaan di Singapura. Apabila masa berlaku habis dan applier belum mendapatkan pekerjaan, masa berlaku bisa diperpanjang dengan sebelumnya mengajukan permohonan perpanjangan masa berlaku. Jika tidak, maka LPR akan hangus. Dan untuk memperolehnya kembali, applier harus mengajukan dari awal.
Point penting untuk mendapatkan SPR (Singapore Permanent Residance) adalah dengan mendapatkan pekerjaan di Singapura atau membuka usaha di Singapura.
Perlu diperhatikan juga, bahwa mendapatkan LPR tidak berarti adanya jaminan atau akan mempermudah untuk mendapatkan pekerjaan di Singapura. Umumnya perusahaan Singapura lebih suka dengan applier yang benar-benar SPR dibanding LPR. dan rata-rata orang Indonesia setelah mendapatkan SPR akan keluar dari perusahaannya dan kembali ke Indonesia.
Satu lagi yang harus dilakukan untuk mendapatkan SPR setelah mendapatkan pekerjaan di Singapore yaitu melakukan medical check di Singapura. Mereka umumnya akan melakukan pengetesan apakah applicant mempunyai penyakit AIDS atau TBC dan lainnya.
Hak-hak para SPR adalah mereka berhak untuk membeli rumah sederhana (HDB), mendapat tunjangan hari tua (CPF) setelah usia 55 tahun, biaya pendidikan dan medical yang lebih murah dari foreigner, kemudahan untuk apply PR, dan lain-lain.
4. dan bagi anda yang memiliki ijasah atau pendidikan terakhir SMU/sederajat dan tanpa memiliki keahlian khusus, kami sarankan tidak memaksakan untuk mencoba bekerja di singapura,karena peluang dan kesempatan TERTUTUP RAPAT bagi anda untuk bekerja disana,dan anda WAJIB WASPADA pada penawaran MENARIK dari pihak manapun yang mengatakan bisa membantu untuk bekerja disingapura dengan hanya "bermodalkan" pendidikan SMU atau bahkan pendidikan tidak diutamakan.
Semoga informasi ini bisa menambah pemahaman untuk anda yang ingin mencoba mencari pekerjaan disingapura.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar